aku simpan file2 aku di sini,karena aku rasa lebih aman daripada di rumah nanti hilang atau lupa naruhnya,but kalian boleh baca2,komentar juga boleh

SIHIR & PERDUKUNAN

SIHIR & PERDUKUNAN
Segala puji hanya kepunyaan Allah Subhanahu Wata’ala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallohu ‘Alaihi Wasalam, yang tiada lagi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.
Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan kepada hamba-hamba-Nya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perinah Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul-Nya.
Dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala, saya katakan berobat diperbolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim –jika sakit- hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyebat penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang diperbolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakal kepada Allah Subhanahu Wata’ala dalam Islam. Karena Allah ta’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada diantaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala tidak menjadikan penyebuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.
Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwahkan dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab “Shahih Muslim” bahwasanya Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi Wasalam bersabda:
“Barangsiapa mendatangi ‘rraaf (tukang ramal)* kepadanya. Tentang sesuatu tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari.”
*’Arraf ialah orang yang mengaku mengetahui kejadian yang telah lewat,yang bisa menunjukkan barang yang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang. Sedangkan kahin ialah orang yang memberitakan hal-hal ghaib yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung di hati. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: “Arraf, kahin, munajjim atau ahli nujum adalah nama yang sama untuk kedua makna di atas. (Al-Jami’ul Farid. 124)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallalahu ‘Allaihi Wasalam, beliau bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallalahu ‘Allaihi Wasalam.” (HR. Abu Dawud).
Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al Hakim dari Nabi Shallalahu ‘Allaihi Wasalam dengan lafadz: “Barang siapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepda Muhammad Shallalahu ‘Allaihi Wasalam.”
Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallalahu ‘Allaihi Wasalam bersabda: “Bukan termasuk golongan kai yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda, burung dan lain-lain), yang meramal atau meminta diramalkan, yang menyihir atau yang meminta disihirkan dan barang siapa yang mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguhg dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallalahu ‘Allaihi Wasalam.” (HR. Al Bazzar, dengan sanad Jayyid).
Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.
Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan egelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.
Rasulullah Shallalahu ‘Allaihi Wasalam telah melarang umatnya mendatangi peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya dan membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuruan para dukund an peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallalahu ‘Allaihi Wasalam berlepas diri dari mereka.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat atau menuangkan cairan timah dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.
Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia. Maka barang siapa yang tela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil da kufur.
Oleh karena itu, tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya,lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya atau menyangkut hubungan suami isteri dan keluarga, tentang percintaan, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapapun kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sihir merupakan salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat Al Baqarah ayat 102 tentang kisah dua malaikat:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikant itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, semungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) denga sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat. Dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. Al Baqarah [2]: 102)
Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di di dunia ini dan di akherat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
Dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. Al Baqarah [2]: 102)
Kita memohon kepada Allah Subhanahu Wata’ala kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepada-Nya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senentiasa berhati-hati terhadap mereka dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Mahamulia.
sumber : http://www.zainalabidin.org
Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. file pak noko - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger